Sering ditemukan dalam praktek sehari2 pada saat pemeriksaan USG rutin diawal kehamilan, ditemukan kista pada indung telur. Kista adalah tumor yang isinya cairan. Kista ini biasanya berasal dari corpus luteum. Corpus luteum berfungsi untuk menyuplai progesteron untuk mempertahankan kehamilan. Salah satu fungsi progestron disini adalah mempersiapkan endometrium(=lapisan dalam rahim) agar siap menerima kehamilan (untuk penanaman hasil konsepsi).
Ukuran kista luteum bisa bervariasi mulai dari 1 cm s/d 6 cm. Fungsi penghasil progesteron akan diambil alih oleh plasenta saat usia kehamilan 16 minggu, sehingga kista lutein kemudian akan mengecil /menghilang.
Gambar ini memperlihatkan kista lutein bilateral kiri dan kanan rahim
Komplikasi yang bisa timbul dari kista lutein ini adalah pecahnya kista atau torsi (terpuntir). Gejala bisa tidak ada sampai terasa seperti akut abdomen (nyeri perut seperti usus buntu pecah). Keduanya memerlukan tindakan operasi emergensi.
Kista luteum persisten yang membesar dpat menimbulkan kemacetan dalam persalinan, karena kista yang membesar akan menghalangi penurunan kepala. Untuk itu kista harus di angkat pada saat kehamlian memasuki trimester k2 atau biasa di terapkan pada saat usia kehamilan 16 minggu saat fungsi penghasil progesteron indung telur telah diambil alih oleh plasenta. Sehingga tidak akan mengganggu kehamilan.
Dengan tehnologi, sekarang operasi pengangkatan kista dapat dilakukan dengan mempergunakan tehnik Laparoskopi. Diharapkan setelah pengangkatan kista proses persalinan dapat berlangsung normal. Bagaimana kalau kistanya diangkat saat hamil cukup bulan saja sekalian dicesar? Bisa2 saja namun kurang lazim dilakukan.
Istilah operasi yang hanya membuang kistanya saja dengan tetap mempertahankan indung telurnya disebut cystectomy, sedangkan jika diangkat sekalian dengan indung telurnya disebut oophorectomy. Jika sekalian diangkat saluran tubanya disebut salphyngo-oophorectomy. Dibawah ini proses pengangkatan kista dengan laparoskopi. Salphing-oophorectomy dan cystectomy.
Ukuran kista luteum bisa bervariasi mulai dari 1 cm s/d 6 cm. Fungsi penghasil progesteron akan diambil alih oleh plasenta saat usia kehamilan 16 minggu, sehingga kista lutein kemudian akan mengecil /menghilang.
Gambar ini memperlihatkan kista lutein bilateral kiri dan kanan rahim
Komplikasi yang bisa timbul dari kista lutein ini adalah pecahnya kista atau torsi (terpuntir). Gejala bisa tidak ada sampai terasa seperti akut abdomen (nyeri perut seperti usus buntu pecah). Keduanya memerlukan tindakan operasi emergensi.
Kista luteum persisten yang membesar dpat menimbulkan kemacetan dalam persalinan, karena kista yang membesar akan menghalangi penurunan kepala. Untuk itu kista harus di angkat pada saat kehamlian memasuki trimester k2 atau biasa di terapkan pada saat usia kehamilan 16 minggu saat fungsi penghasil progesteron indung telur telah diambil alih oleh plasenta. Sehingga tidak akan mengganggu kehamilan.
Dengan tehnologi, sekarang operasi pengangkatan kista dapat dilakukan dengan mempergunakan tehnik Laparoskopi. Diharapkan setelah pengangkatan kista proses persalinan dapat berlangsung normal. Bagaimana kalau kistanya diangkat saat hamil cukup bulan saja sekalian dicesar? Bisa2 saja namun kurang lazim dilakukan.
Istilah operasi yang hanya membuang kistanya saja dengan tetap mempertahankan indung telurnya disebut cystectomy, sedangkan jika diangkat sekalian dengan indung telurnya disebut oophorectomy. Jika sekalian diangkat saluran tubanya disebut salphyngo-oophorectomy. Dibawah ini proses pengangkatan kista dengan laparoskopi. Salphing-oophorectomy dan cystectomy.