"Second opini" secara harfiah berarti pendapat kedua. Dalam arti medis adalah usaha yang dilakukan untuk lebih meyakinkan diagnose serta tindakan yang akan diambil dengan cara memeriksakan kondisinya penyakit pada dokter lain yang sejenis keahliannya (tentunya pada level yang sama juga).
Hal ini perlu dilakukan oleh pasien dan jangan cepat pasrah menerima vonis yang diberikan dokter. Sebagai seorang dokter yang baikpun seharusnya memberikan kesempatan kepada pasien untuk mencari second opini. Jika second opini berbeda maka pasien bisa mencari opini ketiga sehingga didapat dua opini yang sama. Walaupun 2 pendapat yang sama tersebut belum tentu benar, setidaknya pasien sudah secara psikologi merasa yakin dan tenang (atau malah tambah stress?).
Disini dicontohkan kasus kebidanan yang sifatnya tidak emergensi seperti kehamilan lewat waktu. Kalau Dokter Spesilis ObsGin yang satu mengatakan harus langsung dioperasi (Cesar) maka pasien bisa mencari second opini ke SpOG lain. Kalau berpendapat sama berarti opini pertama bisa diterima. Jika ternyata second opini beda ini maka sebaiknya pasien mencari opini ketiga.
Dalam kenyataan sehari-hari pasien sudah begitu yakin dengan dokternya (apalagi sang dokter sudah "menakut-nakuti" dengan istilah 50-50 hidup mati kalau tidak dioperasi), maka pasien biasanya langsung menyerah dengan mengatakan: "mana baiknya aja dok".
Karena dokter juga manusia (bukan malaikat) maka tentunya akan ditemukan perbedaan pendapat (ditambah lagi tentunya "moral hazard" dokter). Akan membuat perbedaan-perbedaan opini bisa terjadi. Jadi untuk pasien selagi bisa dan ada kesempatan carilah second opini.
Hal ini perlu dilakukan oleh pasien dan jangan cepat pasrah menerima vonis yang diberikan dokter. Sebagai seorang dokter yang baikpun seharusnya memberikan kesempatan kepada pasien untuk mencari second opini. Jika second opini berbeda maka pasien bisa mencari opini ketiga sehingga didapat dua opini yang sama. Walaupun 2 pendapat yang sama tersebut belum tentu benar, setidaknya pasien sudah secara psikologi merasa yakin dan tenang (atau malah tambah stress?).
Disini dicontohkan kasus kebidanan yang sifatnya tidak emergensi seperti kehamilan lewat waktu. Kalau Dokter Spesilis ObsGin yang satu mengatakan harus langsung dioperasi (Cesar) maka pasien bisa mencari second opini ke SpOG lain. Kalau berpendapat sama berarti opini pertama bisa diterima. Jika ternyata second opini beda ini maka sebaiknya pasien mencari opini ketiga.
Dalam kenyataan sehari-hari pasien sudah begitu yakin dengan dokternya (apalagi sang dokter sudah "menakut-nakuti" dengan istilah 50-50 hidup mati kalau tidak dioperasi), maka pasien biasanya langsung menyerah dengan mengatakan: "mana baiknya aja dok".
Karena dokter juga manusia (bukan malaikat) maka tentunya akan ditemukan perbedaan pendapat (ditambah lagi tentunya "moral hazard" dokter). Akan membuat perbedaan-perbedaan opini bisa terjadi. Jadi untuk pasien selagi bisa dan ada kesempatan carilah second opini.